Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Sabtu, 06 September 2014

Raja Faisal, Raja Yang Adil Dan Pemberani


Raja Faisal adalah kepala negara Arab Saudi yang paling populer hingga saat ini. Dia pernah dinobatkan sebagai Man of the Year 1974 versi majalah TIME, sebuah media massa terkemuka di Amerika Serikat. Namun penobatan itu bukan lantaran Faisal disenangi publik Amerika, tapi sebaliknya dia adalah orang yang pernah bikin pusing pemerintah Amerika, bahkan hampir membuat negara itu lumpuh akibat embargo minyak yang diprakarsainya.

Nama lengkapnya adalah Faisal Ibnu Abdul Aziz Ibnu Abdul Rahman Ibnu Faisal As-Saud. Ia dilahirkan pada bulan April 1906. Faisal adalah putra Raja Abdul Azis ibnu Saud pendiri dinasti Saudiyah di Jazirah Arab, sekaligus pendiri Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1932.

Faisal juga keturunan langsung Muhammad bin Abdul Wahhab, pendiri paham keagamaan Wahabiyah, melalui ibunya. Wahabiyah adalah suatu gerakan reformasi dan purifikasi keagamaan Islam yang menjadi penyokong utama Raja Abdul Aziz saat mendirikan Kerajaan Arab Saudi.

Pendidikan Faisal terutama adalah pendidikan agama. Di antara keluarganya dia tergolong menonjol. Debut pertamanya adalah saat di masa remajanya, yakni saat berumur 13 tahun, Faisal berkesempatan menjadi orang pertama dalam keluarganya yang mengunjungi Inggris dan Perancis, selepas Perang Dunia I. Di sana ia dianugerahi medali St. George dan medali St. Michael dari Raja Inggris.

Pada umur 16 tahun Faisal dipercaya menjadi pemimpin sebuah ekspedisi untuk menumpas pemberontakan sebuah suku di Asir, Hijaz bagian Selatan. Kemudian pada umur 19 tahun ia menjadi komandan pasukan yang merebut kota Jeddah dari suku Hashemit, rival dinasti Arab Saudi.

Ayahnya mengangkat Faisal menjadi Raja Muda Hijaz pada tahun 1926. Setelah itu pada tahun 1930 ia diangkat menjadi menteri luar negeri. Faisal mencapai puncak karir militernya pada tahun 1934 dengan suatu kenaikan pangkat yang cepat setelah merebut pelabuhan Hoderida selama perang singkat melawan Yaman.
Ia pergi ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya pada saat dimulainya Perang Dunia II. Faisal kembali setelah perang itu berakhir tahun 1945. Ia ikut berpartisipasi dalam peristiwa pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 sebagai wakil Arab Saudi. 
Ketika ayahnya, Abdul Azis, wafat pada tahun 1953, kakak Faisal yang bernama Saud menggantikannya. Faisal menjadi putra mahkota Saud. Setahun kemudian, tepatnya tahun 1954, Faisal diangkat menjadi Perdana Menteri.

Sebuah krisis keuangan pemerintah yang parah pada tahun 1958 mendorong pengalihan kekuasaan administratif secara penuh kepada Faisal. Sehingga Saud hanya sebagai simbol saja.

Pada tahun 1964, akhirnya Saud diturunkan dari tahtanya, digantikan Faisal. Raja baru ini kemudian bekerja dengan penuh semangat mempersatukan dunia Islam dan dunia Arab, sehingga menjadi pemimpin yang menonjol di dunia Islam dan dunia Arab. 
Salah satu peran pentingnya adalah turut membidani lahirnya Organisasi Konferensi Islam (OKI). Ini didorong oleh keinginannya yang kuat untuk mempersatukan dunia Islam dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

Faisal dikenal sebagai raja yang shalih dan sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Salah satu langkah awal dari program Faisal untuk mensejahterakan rakyatnya adalah me-'rumah'-kan rakyatnya. Hal ini karena mayoritas rakyatnya adalah orang-orang Badwi yang memiliki pola hidup nomaden (berpindah-pindah tempat tinggal) di padang pasir. Faisal berpendapat cara hidup seperti ini susah untuk membuat orang sejahtera.

Untuk itu Faisal membangun prasarana berupa jalan beraspal, perumahan yang layak dan membuka lapangan pekerjaan di berbagai bidang untuk seluruh rakyatnya. Faisal juga membuat pembaharuan dalam bidang pendidikan. Tadinya perempuan tidak diberi kesempatan memasuki sekolah. Sejak zaman pemerintahan Faisal perempuan didorong untuk sekolah. "…untuk pertama kali kita mendorong anak-anak perempuan untuk belajar di sekolah negeri," kata Raja Faisal, seperti dikutip majalah National Geographic, edisi Januari 1966.

Dengan dibuatnya jalan-jalan aspal modern di gurun-gurun pasir Arab Saudi maka perjalanan di gurun menjadi jauh lebih singkat. Sebuah perjalanan yang sebelumnya ditempuh 3-4 hari menjadi menjadi hanya 6-7 jam. Tentu saja ini jadi semakin menggerakkan roda ekonomi. Lalu lintas pun jadi semakin ramai. Gedung-gedung, apartemen-apartemen, dan hotel-hotel berdiri dalam waktu singkat. Pemandangan itu jadi mendominasi langit Makkah, Madinah, Jeddah, dan Riyadh.

Pada masa awal pemerintahan Faisal itu pula ditemukan ladang-ladang minyak baru di perairan Arab Saudi, terutama di lepas pantai kota Dahran. Penempuan ini jelas berdampak positif bagi program pembangunan yang dicanangkan Raja Faisal. Penemuan emas hitam itu membenarkan janji Allah dalam Al-Quran, "Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, Allah akan menurunkan berkah dari langit dan bumi."

Sejak itu Arab Saudi menjadi negara dengan sumber minyak bumi terbesar di dunia. Seluruh Timur Tengah pada tahun 1968 menghasilkan 3,8 milyar barel pertahun, terbesar di dunia. Cadangan minyak yang belum digali ada 248 milyar barel. Saingan terdekatnya adalah Afrika yang cadangan minyaknya 42,5 milyar barel.

Keadaan itu menjadikan negara-negara di kawasan Timur Tengah mempunyai posisi tawar tinggi dalam politik ekonomi minyak melawan Uni Sovyet dan Amerika. Inilah yang disebut senjata minyak, karena konsumsi minyak tertinggi adalah negara-negara industri yaitu Amerika, Jepang dan benua Eropa.

Dalam perang Enam Hari antara negara-negara Arab melawan Israel pada bulan Juni 1967, Arab Saudi tidak melibatkan tentaranya. Namun pemerintah negeri itu memberikan subsidi ekonomi yang tinggi kepada negara-negara Arab yang memerangi Israel, yakni Mesir, Yordan dan Suriah.

Pada Perang Yom Kippur tahun 1973, perang besar kedua antara Arab Israel, Arab Saudi kembali mengambil peran besar dalam mendanai perang itu. Perang itu disebut Perang Yom Kippur karena peperangan itu terjadi pada saat hari raya umat Yahudi, Yom Kippur. Kadang disebut juga Perang Badar Baru karena terjadi pada bulan Ramadhan.

Berkat dukungan itu, pasukan Mesir yang terdiri ari sukarelawan Ikwanul Muslimin dan tentara reguler Mesir menghasilkan kemenangan yang gilang-gemilang. Pasukan Israel terpukul mundur dari tepi timur Terusan Suez dan terpukul mundur pula dari sebagian Jazirah Sinai.

Kemenangan ini juga berkat strategi yang hebat. Pada saat pasukan Mesir menyerang dari arah Barat, pada saat yang sama tentara Irak dan Yordania menyerang dari arah timur, tentara Suriah dan Libanon dari arah utara, serta mujahidin Palestina dari dalam kota-kota di wilayah pendudukan Israel. Sebagian besar biaya perang ini ditanggung oleh Arab Saudi.

Karena Amerika Serikat dan negara-negara industri Eropa diketahui menjadi pendukung penuh Israel, Raja Faisal kemudian menggunakan minyak sebagai salah satu senjata perangnya. Ia memimpin embargo minyak kepada negara-negara Barat. 

Akibatnya industri dan transportasi di negara Barat menjadi kacau. Rakyat Amerika dan Eropa mengantri panjang untuk mendapatkan BBM. BBM dijatah seperti Indonesia pada masa krisis. Akibatnya Amerika terpaksa menghentikan sementara bantuannya kepada Israel.

Untuk mengatasi krisis Presiden AS Richard Nixon sampai turun tangan langsung. Ia segera mengunjungi Raja Faisal di negaranya pada bulan Juni 1974 dan memintanya menyerukan penghentian embargo minyak dan perang Arab-Israel. Dengan penuh izzah Raja Faisal berkata, "Tidak akan ada perdamaian sebalum Israel mengembalikan tanah-tanah Arab yang dirampas pada tahun 1967!" Alhasil Nixon pulang ke negaranya dengan tanpa hasil.

Penolakan itu jelas membuat Amerika merasa geram. Diam-diam mereka merencanakan sebuah operasi untuk menyingkirkan Raja Faisal. Pada tanggal 25 Maret 1975 Faisal wafat, dibunuh oleh keponakannya sendiri di istananya. Penyelidikan resmi menyatakan pembunuhan itu dilakukan sendiri. Namun banyak orang yakin, Amerika dengan CIA-nya berperang sebagai dalang pembunuhan itu.
Selamat jalan wahai raja yang adil dan pemberani. Semoga Allah menempatkan engkau bersama para syuhada di surga-Nya. Wallahu a'lam bish-shawab. (Agung Pribadi/SHW).

Sumber: http://yudhim.blogspot.com

Senin, 21 Juli 2014

Keajaiban Jemari Ciptaan Ilahi

Di antara ni’mat Allah yang besar kepada manusia adalah diberikannya tangan dan kaki yang sangat besar manfaat kegunaannya. Di ujung tangan itu ada jari jemari yang memiliki banyak sekali fungsi dan kegunaan. Selain untuk mengambil, meletakkan atau membawa sesuatu bersama telapak tangan jari jemari dapat mengepal, memijit, menggosok, memukul, memilih, meremas, membelai, menopang dan masih banyak lagi yg lainnya.

Firman Allah dalam Surat Yasin ayat 65 tsb mengajarkan pula kepada kita, selain digunakan untuk beraktifitas, jari-jemari di tangan kita juga berfungsi untuk bertasbih kepada ALLAH SWT.


مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ ».


“Barangsiapa yang bertasbih (mengucapkan Subhanallah – pent.) pada setiap selesai sholat sebanyak 33 kali, bertahmid (Alhamdulillah – pent.) sebanyak 33 kali dan bertakbir (mengucapkan Allahu akbar – pent.) sebanyak 33 kali. Sehingga jumlah seluruhnya 99 kali kemudian ia menutupnya dengan kalimat "Laa Ilaaha Illallah Wahdahu Laa Syariika Lahu al Mulku wa Lahu al Hamdu wa Huwa ‘Alaa Kulli Syay’in Qodiir(artinya : tiada Sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi Nya, milik Nya lah seluruh kerajaan dan bagi Nya lah segala pujian. Dia adalah Dzat Yang Berkuasa/Mampu atas segala sesuatu) akan diampuni kesalahannya walaupun banyaknya sebagaimana buih di lautan” (HR. Musl
im No. 597)

Jadi yang disunahkan dalam berdzikir adalah dengan menggunakan jari – jemari tangan :

Abdullah bin Amr ra berkata, “Ra-aytu rasulullahi ya’qidut tasbiiha bi yamiinihi” yang artinya “Aku melihat Rasulullah menghitung bacaan tasbih (dengan jari–jari) tangan kanannya” (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud no. 1502 dan Tirmidzi no. 3486)

Bahkan Nabi SAW memerintahkan para sahabat wanita menghitung : Subhaanallah, alhamdulillah dan mensucikan Allah dengan jari–jari, karena jari–jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada Hari Kiamat) (Hadits Hasan Riwayat Abu Dawud no 1501 dan At Tirmidzi, dihasankan oleh Imam An Nawai dan Ibnu Hajar Al ‘Asqalani
sumber:  http://www.kuasa-illahi.web.id

Kamis, 19 Juni 2014

Rahasi Dibalik Takbiratul Ihram


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, shallallahu 'alihi wasallam beserta keluarga dan para sahabatnya.

Terlepas dari perbedaan pendapat tentang wajib atau tidaknya shalat berjama'ah, yang jelas shalat berjama'ah memiliki banyak keutamaan di bandingkan dengan shalat sendirian. Bukan hanya keutamaan yang terpaut antara 25 atau 27 derajat, orang yang melakukan shalat berjama'ah akan mendapatkan ampunan dosa dari setiap langkahnya menuju masjid. Bahkan siapa yang menjaga shalat berjama'ah hingga tidak pernah tertinggal dari takbiratul ihram imam selama 40 hari, maka ia akan mendapat penjagaan Allah dari melakukan kenifakan sehingga di akhirat akan terbebas dari api neraka.

Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ

"Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314).

Makna Terbebas dari Kenifakan dan Neraka.

Al-'Allamah al-Thiibi rahimahullah menjelaskan hadits ini, ”Ia dilindungi di dunia ini dari melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan kaum ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika kaum munafik melakukan shalat, maka mereka shalat dengan bermalas-malasan. Dan keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi I/201).

Di dalam hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan janji di atas:

Melaksanakan shalat dengan ikhlash untuk Allah.
Shalat tersebut dilaksanakan dengan berjama'ah.
Menjaga jama'ah selama 40 hari (sehari semalam).
Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara berturut-turut.
40 Hari berturut-turut atau Boleh Berselang?
Banyak yang bertanya-tanya tentang perincian dari 40 hari dalam hadits di atas. Apakah harus 40 hari berturut-turut atau boleh berselang?.
Dzahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jama'ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

"Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka'atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan." (HR. Al-Baihaqi, Syu'abul Iman, no. 2746)
Kata "Muwadhabah" menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjama'ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram imam.

Kesimpulannya, pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus. Dan diharapkan bagi setiap orang yang berusaha mendapatkan takbiratul ihram imam dalam jama'ah mana saja (di masjid jami' atau di mushala) supaya mendapatkan pahala yang dijanjikan itu dan tidak dikurangi sedikitpun. Tapi, tidak diragukan lagi seseorang mendapatkan pahala sesuai dengan kemampuannya. "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik". Dan semoga Allah menyampaikannya pada niatnya, karena amal bergantung kepada niat. Dan jika dia ingin betul mendapatkan keutamaan khusus yang tertera dalam hadits, hendaknya dia memulai lagi yang baru untuk mendapatkannya dengan memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.

Pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus.

Makna Takbiratul Ihram Imam

Ada yang berpendapat, di antaranya Mula al-Qaari dalam al-Mirqah, bahwa maksud mendapatkan takbiratul ihram imam bisa mengandung makna mendapatkan raka'at pertama imam, yaitu sebelum imam ruku'. Yang berarti dia mendapatkan shalat secara lengkap dan sempurna bersama jama'ah yang ditandai dengan mendapatkan rakaat pertama. Namun menurut pengarang Tuhfah al Ahwadzi, bahwa pemahaman ini jauh dari benar. Yang lebih rajih adalah memahaminya sesuai dengan dzahir nashnya. Hal ini sesuai dengan perkataan Abu Darda' radliyallah 'anhu secara marfu' ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

لِكُلِّ شَيْءٍ أَنْفٌ ، وَإِنَّ أَنْفَ الصَّلَاةِ التَّكْبِيرَةُ الْأُولَى فَحَافِظُوا عَلَيْهَا

"Setiap sesuatu memiliki permulaan. Dan permulaan shalat adalah takbir pertama (takbiratul ihram), maka jagalah takbir pertama itu." (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)
Mendapat Takbiratul Ihram Imam: Mengikuti shalat berjama'ah dari awal dan bertakbiratul ihram mengikuti takbiratul Ihram Imam.

Para ulama salaf sangat memperhatikan persoalan ini. Mereka benar-benar menjaga shalat berjama'ah dan mendapatkan takbiratul ihramnya imam.
Sa'id bin Musayyib pernah berkata, "Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam shalat (berjama'ah) selama 50 tahun. Aku juga tidak pernah melihat punggung para jama'ah, karena aku berada di barisan terdepan selama 50 tahun." (Hilyah Auliya: 2/163)

Dalam keterangan yang lain beliau pernah menyatakan, "Sejak tiga puluh tahun, tidaklah seorang mu'adzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di masjid."

Muhammad bin Sama'ah at Tamimi rahimahullah menyatakan "selama empat puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihramnya imam, kecuali ketika ibunya meninggal."

Orang yang bersemangat untuk mendapatkan takbiratul ihram imam dalam setiap shalat menunjukkan kuatnya agama atau keimanan orang tersebut. Karenanya, hendaknya seorang muslim mendidik dirinya untuk menjaga syiar Islam yang agung ini, memperhatikan dan menjaga shalat berjamaah serta berusaha mendapatkan takbir pertama imam.

Semoga Allah mencatatkan untuk kita pahala yang besar dan terbebas dari kenifakan dan siksa neraka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Menerima taubat.


Sumber: http://www.voa-islam.com
        https://salehudinustats.files.wordpress.com
                    http://www.kaskus.co.id

Rabu, 18 Juni 2014

Hati-hati!! 10 Amalan Pembatal Syahadat


Untuk semua saudara-saudariku:
Maaf, saya tak kafirkan banyak orang tapi saya cuma ingatkan saja sesama muslim agar “HATI-HATI” terhadap 10 HAL PEMBATAL SYAHADAT…
Kenapa saya angkat tulisan ini? karena banyak orang di luar sana yang bilang Qur’an sudah tidak lagi sesuai dengan zaman dan 35% ayatnya perlu ditukar ayat baru yang sesuai dengan zaman ini…
Lagi, banyak orang bilang SEMUA AGAMA BENAR, SEMUA AGAMA BAIK, SEMUA AGAMA BAGUS, SEMUA AGAMA SAMA… benarkah semua agama sama?? Benarkah ajaran Tuhan itu 3 tapi 1 itu benar??
Allah telah mewajibkan bagi seluruh hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengan ajaran-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang menyimpang darinya. Ia juga telah mengutus Muhammad untuk berdakwah terhadap hal tersebut, dan juga telah mengabarkan bahwa barang siapa yang mengikutinya maka dia telah mendapatkan hidayah, namun barang siapa yang menolak dakwahnya maka ia telah tersesat. Dan Allah telah memperingatkan dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an tentang hal-hal yang menyebabkan segala jenis kesyirikan, kemurtadan dan kekafiran.
Salah seorang ulama Ahlus Sunnah dari negeri Yaman, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washabi, menulis dalam kitab beliau yang ringkas “Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid,” sepuluh sebab yang menyebabkan batalnya keislaman seseorang. Tidak seperti batalnya jenis-jenis ibadah lain di dalam Islam yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama, batalnya keislaman berakibat fatal kepada pelakunya di dunia dan di akhirat.
10 Pembatal Keislaman itu adalah:
  1. Syirik
  2. Murtad
  3. Tidak Mengkafirkan Orang Kafir
  4. Meyakini Kebenaran Hukum Thaghut
  5. Membenci Sunnah Rasul, Meskipun Diamalkan
  6. Mengolok-Olok Agama
  7. Sihir
  8. Menolong Orang Kafir untuk Memerangi Ummat Muslim
  9. Meyakini Bolehnya Keluar dari Syariat Allah
  10. Tidak Mau Mempelajari dan Mengamalkan Agama
Mari kita jadikan tulisan beliau sebagai bahan koreksi bagi kita semua, jangan sampai gara-gara kebodohan dan kelalaian kita selama ini keislaman kita sudah tidak lagi diakui Allah Ta’ala. Berikut adalah tulisan beliau yang sudah diringkas.
Pertama, Syirik kepada Allah, yaitu menjadikan perantara (sekutu) antara si hamba dengan Allah. Si hamba berdoa kepada para perantara ini, meminta syafa’at, bertawakkal, beristighatsah kepada mereka, bernazar untuk mereka, dan menyembelih kurban dengan menyebut nama mereka. Si hamba berkeyakinan segala perbuatannya tersebut dapat menolak mudharat atau mendatangkan manfaat. Orang yang semacam ini telah kafir.
Berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya.” [An- Nisa: 48]
Dan firman Allah :

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَار

Artinya : “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. ” [Al Maidah: 72]
Kedua, murtad dari Islam. Masuk dan memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunisme, Ba’tsi, paham sekuler, Freemasonry, dan faham-faham kufur lainnya.
Allah berfirman :

وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ

حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya : “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” [Al-Baqarah, 217]
Allah Ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى

الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki- Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.. ”[Al Maidah: 54]
Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ(25)ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ(26)فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ(27)ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ(28)أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ
لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ(29) وَلَوْ نَشَاءُ لَأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ(30
)

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka. Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu.” [Muhammad, 25-30]
Dan Allah berfirman,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(5)
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” [Al Maidah ayat 5]
Dari Ibnu Abbas Rahuma katanya: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengubah agamanya, maka bunuhlah dia!’” [Riwayat Bukhari, No. 2854]
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Tidak halal (menumpahkan darah seorang muslim) yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi pula bahwa aku (Muhammad) adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang sudah menikah tapi berzina, orang yang membunuh jiwa (tanpa hak), dan orang yang meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jamaah.” [Bukhari 6484, Muslim 1674]
Ketiga, tidak mengkafirkan orang yang jelas-jelas kafir. Baik itu Yahudi, Nasrani (Kristen/Katolik) , Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran. Atau, meragukan kekafiran mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran mereka. Yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan, namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang dikafirkan Allah, ragu, dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan artinya berpaling dari keputusan Allah.
Allah berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” [Al-Bayyinah: 6]
Yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Sedangkan yang dimaksud dengan musyrikin ialah orang yang menyembah Allah sekaligus menyembah sesembahan yang lain.
Allah berfirman :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(17

Artinya : “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?” Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki- Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” [Al-Maidah: 17]

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Artinya : “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. ” [Al-Maidah : 72]
Allah berfirman :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(73

Artinya : “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” [Al-Maidah: 73]
Allah berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا(150)أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا(151

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul- Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. ” [An-Nisa: 150-151]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا(140

Artinya : “Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,” [An-Nisa’:140]
Keempat, orang yang meyakini bahwa petunjuk selain Nabi lebih sempurna daripada petunjuk beliau. Atau, meyakini bahwa hukum selain hukumnya lebih baik.. Seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thagut daripada hukum-hukumNya. Termasuk ke dalamnya orang yang beryakinan bahwa aturan dan perundangan yang dibuat oleh manusia lebih utama daripada syariat Islam. Atau, meyakini bahwa hukum-hukum Islam tidak layak diterapkan pada masa sekarang. Atau, meyakini bahwa Islam merupakan penyebab kemunduran kaum muslimin.
Atau, meyakini bahwa Islam itu sebatas hubungan seorang hamba dengan tuhannya, dan tidak mencakup perkara-perkara kehidupan lainnya.
Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa pelaksanaan hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina muhshan (yang sudah pernah nikah, red), tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Juga termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang lainnya. Meskipun dia tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum yang ditetapkan oleh syariat Islam. Lantaran dengan begitu dia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dan setiap orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara agama yang sudah pasti secara ijma’ seperti zina, riba, khamr, dan berhukum dengan selain syariat Allah maka dia itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Artinya : “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al-Maidah : 50]

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [Al-Maidah : 44]

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya : “Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.”[Al-Maidah :45]

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya : “Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik..” [Al-Maidah : 47]

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” [Ali Imran : 19]

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali Imran : 85]

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [Ali Imran : 56]

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya : “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [An Nisaa :65]
Kelima, orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kendati dia tetap mengamalkannya. Maka, orang ini dihukumi kafir.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ(8)ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ(9

Artinya : “Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka.. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad : 8- 9]

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ(25)ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ(26)فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ(27)ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ(28

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 25-28]
Keenam, orang yang memperolok-olok Allah atau Rasul-Nya, Al-Qur`an, agama Islam, malaikat, dan para ulama yakni ilmu yang dihasung ulama tersebut. Atau, memperolok-olok salah satu syiar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di Arafah, masjid, azan, jenggot, sunnah-sunnah Nabi, dan lain-lain dari syiar-syiar Allah dan kesucian Islam, maka orang yang semacam ini dihukumi kafir.

(65)وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

(66)لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Artinya : “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? ” Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema`afkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” [At-Taubah :65,66]

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ(29)وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ(30)وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلَى أَهْلِهِمُ انْقَلَبُوا فَكِهِينَ(31)وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَؤُلَاءِ لَضَالُّونَ(32)وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ(33)فَالْيَوْمَ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ(34)عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ(35)هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ(36

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mu’min, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”, padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu’min. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” [Muthaffifin: 29-36]

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي ءَايَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(68

Artinya : “Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” [Al-An’am :68]

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا(140

Artinya : “Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,” [An-Nisa’ :140]

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ(30

Artinya : “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” [Al-Hajj :30]

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ(3

Artinya : “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” [Al-Hajj :32]
Ketujuh, sihir. Di antaranya ialah ash-sharf dan al-‘athf. Adapun ash-sharf ialah praktik sihir yang bertujuan mengubah hasrat dan keinginan manusia, seperti memalingkan kecintaan seorang suami kepada istrinya, dan sebaliknya. Adapun al-athf ialah praktik sihir yang dapat membuat orang menjadi cenderung mencintai sesuatu yang tadinya biasa-biasa saja dengan cara-cara syaitan.

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ
عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍوَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ(102

Artinya : “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”[Al-Baqarah : 102]
Dari Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah (Penangkal pada anak-anak untuk menolak penyakit ‘ain atau bala, red), dan thiwalah (Semacam jimat supaya suami cinta istri atau sebaliknya , red) itu syirik.” [Riwayat Abu Dawud No..3883, dihasankan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad II/17-18, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ No.1632 dan di dalam Silsilah Ash-Shahihah No.331, dan dishahihkan Imam Hakim IV/217 dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi, juga diriwayatkan Ibnu Majah No.3530, Thabrani dalam Al-Kabir X/262, Ibnu Hibban XIII/456, Al-Baihaqi IX/350]
Kedelapan, membantu orang-orang kafir memerangi kaum muslimin.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(51

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [Al-Maidah : 51]

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ(100) وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ ءَايَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ(101

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” [Ali Imran : 100,101]

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ(149)بَلِ اللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ خَيْرُ النَّاصِرِينَ(150

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta`ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allahlah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong.” [Ali Imran : 149-150]

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ(1) إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً
وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ(2

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.[Mumtahanah : 1-2]

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الْآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ(13

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.” [Mumtahanah : 13]
Kesembilan, orang yang meyakini bahwa ada manusia yang boleh keluar dari syariat Muhammad sebagaimana bolehnya Khidir keluar dari syariatnya Musa AS maka orang yang semacam ini pun dihukumi kafir. Karena menurutnya, Nabi itu diutus pada suatu kaum tertentu, dan setiap orang tidak wajib mengikutinya.
Adapun nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam diutuskan kepada seluruh umat manusia, sehingga tidak dihalalkan bagi siapapun menyelisihi beliau ataupun keluar dari syariat beliau.
قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ(158
Artinya : “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat- Nya (kitab-kitab- Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. [Al-A’raf :158]

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiya’:107]

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

Artinya : “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam” [Al-Furqan:1]

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya : “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” [As-Saba:28]
Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshari Radiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku diberi oleh Allah lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang rasul pun sebelumku: aku ditolong dengan rasa takut yang dialami musuh sejauh perjalanan selama satu bulan, dijadikan bagiku bumi sebagai tempat sujud dan suci, maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat hendaklah dia shalat, dan dihalalkan bagiku ghanimah yang tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku, diberikan kepadaku syafaat, dan adalah para nabi itu diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia.”[Bukhari 328, Muslim 521]

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ(19

Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” [Ali Imran :19]

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya : Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [QS Ali Imran: 85]

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا

Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [QS Al Maaidah: 3]

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

Artinya : Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah lah mereka dikembalikan. [QS Ali Imran: 83]
Dan di dalam hadits : “Demi Allah seandainya Musa AS itu hidup niscaya dia mengikutiku. ” [dihasankan Al-Albani Al Irwaul Ghalil II/34 no.1589, dan beliau menyebutkan delapan jalan dan Ibnu Katsir juga menyebutkannya dalam tafsir ayat 81-82 dari surat Ali Imran, II/78, edisi revisi dan diha’ifkan Syaikh Muqbil dalam Hdazal Maudhi’]
Kesepuluh, berpaling dari agama Allah Ta’ala. Tidak mau mempelajari dan mengamalkannya: berpaling dari pokok-pokok agama ini, yang menjadikan seseorang itu muslim meskipun dia jahil dalam masalah-masalah agama yang rinci. Karena mengetahui tentang masalah agama yang rinci itu, terkadang tidak bisa dilakukan kecuali oleh ulama dan penuntut ilmu.

مَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَجَلٍ مُسَمًّى ۚ وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ

Artinya : Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka. [Al Ahqaf : 3]

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ

Artinya : Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. [Sajadah: 22]

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Artinya : “Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thaha:124]

(99) كَذلِكَ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْباءِ ما قَدْ سَبَقَ وَ قَدْ آتَيْناكَ مِنْ لَدُنَّا ذِكْراً َ

(100) مَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ فَإِنَّهُ يَحْمِلُ يَوْمَ الْقِيامَةِ وِزْراً َ

(101) خالِدينَ فيهِ وَ ساءَ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيامَةِ حِمْلاً َ

Artinya : (99) Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al Qur’an). (100) Barangsiapa berpaling daripada Al Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat, (101) mereka kekal di dalam keadaan itu. Dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat. [Thaha:99-101]

Sumber:  http://votreesprit.wordpress.com
               http://maktabah.al-mufid.com